Rabu, 24 Juni 2009

happy Rajab,sya'ban, next Ramadlan

"Allahummaa baarik lanaa fii Rajaba wa Sya'bana wa ballighnaa Ramadlanaa"

demikian adalah do'a yang dipanjatkan rasulullah ketika memasuki bulan Rajab.

sebgaimana yang diriwayatkan oleh sayyidina anas bin malik ra., bahwa ketika memasuki bulan rajab Rasulullah memanjatkan do'a tersebut yang artinya :

"Yaa Allah...berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya'ban dan sampaikan kami pada bulan Ramadlan"

sayyidina Abu Hurairah berkata :

"Rasulullah saw. tidak pernh berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Rajab dan Sya'ban"

sedangkan sayyidina Ali Karramallahu wajhah berkata, bersabda Rasulullah saw. :

"sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, niscaya Allah akan menulisnya seperti berpuasa 1000 tahun, dan barangsiapa yang berpuasa dua hari, maka niscaya Allah akan menulisnya seperti berpuasa 2000 tahun"

Terlepas dari kontrovensi mengenai ibadah puasa maupun qiyamul lail  pada bulan Rajab, bulan rajab adalah bulan yang mulia dan utama, bulan yang istimewa untuk berdo'a, bermunajat, menangis, menyesali diri dan mendekatkan diri pada Allah. dan untuk mempersiapkan diri menyambut datangnya bulan Ramadlan bulan yang penuh rahmat, maghfirah dan dibebaskan dari neraka. 

jika ada yang berpendapat bahwa hadits yang menganjurkan untuk berpuasa pada bulan Rajab berikut pahalanya adalah hadits palsu ataupun maudlu' . kita husnudzdzan saja, toh puasa itu adalah amal yang baik. tidak usah lah menyebut bahwa itu adalah bid'ah atau apalah. dan menurut hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, bahwa Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa sunnah hampir sebulan kecuali pada bulan Rajab dan sya'ban. Dan Rasulullah juga selalu menyambut datangnya bulan Ramadaln dengan do'a khusus. mengenai pahala yang disebutkan beberapa hadits, wallahu a'laam bish showab,...

pahala dari setiap perbuatan yang kita kerjakan adalah motivasi, bukan tujuan. jadi dalam bulan yang baik ini tidak ada yang salah apabila mengerjakan puasa maupun qiyamullail. sebab pada bulan-bulan yang lain selain Rajab, sya'ban dan Muharram, kita dianjurkan untuk berpuasa selain pada 2 hari raya dan hari tasyrik (yaitu tanggal 11,12,13 Dzul hijjah). sedangkan pada bulan Ramadlan kita diwajibkan untuk berpuasa.

maka pada dua bulan yang mulia ini (bulan Rajab dan Sya'ban), sangat baik untuk bertaqarrub (mendekatkan diri)  kepada Allah SWT. guna membersihkan diri menyambut datangnya bulan Ramadlan.

 Happy Rajab, sya'ban, next Ramadlan 1430 H

Kamis, 28 Mei 2009

Internet Antara Maslahat dan Mafsadat

Di era teknologi dan informasi ini, siapa sih yang tidak kenal dengan internet, mulai dari anak-anak, remaja sampai dewasa, mulai dari masyarakat kota hingga masyarakat yang tinggal di daerahterpencil, mulai dari pejabat , konglomerat hingga pengangguran. mereka mengenal internet, atau paling tidak pernah mendengar istilah "internet" atau "dunia maya".

Melalui internet kita bisa mengenal dunia, menggali informasi, dan juga berkomunikasi, bahkan bertransaksi serta berapresiasi. karena banyak hal yang ditawarkan dan disajikan di internet, maka semakin banyak orang yang menggunakannya. sehingga hal tersebut disikapi oleh para pebisnis untuk mempromosikan produk-produknya, mulai dari kerajinan tangan, kosmetik, pakaian, dan sebagainya. namun tidak sedikit juga yang memanfaatkan inernet untuk sesuatu yang tidak membawa maslahat (kebaikan) tapi malah membawa mafsadat (kerusakan). astaghfirullah.......  mereka memasang iklan dan menawarkan jasa untuk kemaksiatan dengan tanpa ditutup-tutupi dan sedikitpun rasa malu dan risih. mereka tidak peduli bahwa diantara jutaan pengguna internet adan anak-anak, para pemuda penerus bangsa, dan  orang-orang yang takut dosa. sebab iklan-iklan seperti itu tidak hanya ada disitus khusus, tapi ada dimana-mana. dimana ketika ada seorang pelajar ingin mencari informasi pendidikan, disitupun ada iklan dewasa dengan perintah "klik di sini".  masyaAllah............ 

Laa haulaa walaa quwwata illa billaahil "aliyyil 'adzim.... hanya Allahlah yang mampu memberikan kekuatan untuk beribadah (berbuat kebajikan) dan hanya Allahlah yang mampu memberi kekuatan untuk menghindarkan diri dari kemafsadatan dan kemaksiatan. amiiin.....

Menyimak fenomena tersebut, muncullah kekhawatiran yang sangat dalam pada para pendidik/guru, kyai danUlama' atas anak didik/santrinya akan terseret arus informasi yang tak terkendali. Diantaranya adalah digelarnya bahsul masa'il XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri se Jawa Timur , yang diselenggarakan di Ponpes Hidayatul Mubtadiat, Lirboyo, Kediri. Menanggapi jejaring sosial di dunia maya yang lagi tren dan banyak digandrungi "facebook", wal hasil mereka memutuskan bahwa "facebook" adalah haram. 

Menurut yang ditulis di harian Jawa Pos tanggal 23 mei, bahwa "facebook" diharamkan apabila 1)digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, 2)digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan, dan 3) para pemakainya berbicara masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar.

Sontak berita itu membuat penulis agak kecewa, pasalnya penulis baru saja bergabung ke internet. dan lagi seneng-senengnya, meski "alhamdulillah" tidak  sampai kegandrungan apalagi meninggalkan kewajiban kepada sebagai hamba Allah, istri, ibu dan guru serta warga negara Indonesia. saya menjumpai banyak hal yang bermanfaat menurut saya di dunia maya, diantaranya adalah penulis dapat bergabung di psb (pusat sumber belajar) , AGPAII (asosi guru pendidikan Agama Islam Indonesia), jardiknas, dan beberapa forum guru dan kegiatan ilmiyah yang lain untuk mengetahui perkembangan pendidikan yang uptodate, belajar menulis, dana sebagainya. Sedangkan melalui facebook penulis bisa bersilaturrahmi dengan teman-teman lama  dan juga siswa2 (alumnus tahun-tahun lalu). bukankah rasulullah mengajarkan agar ummatnya senang bersilaturrahmi?. Dan  mengenai penetapan hukum halal, atau haram, jika tidak ada nas di Al Qur'an dan Hadits, maka yang menjadi pertimbangan adalah manfaat dan mafsadatnya. Sesuatu dihukumi haram, apabila mafsadatnya lebih besar daripada manfaatnya. demikian sebaliknya, apabila manfaatnya itu dirasakan lebih banhyak daripada manfaatnya, maka hukumnya adalah halal. Dan sejauh ini, alhamdulillah, justru penulis merasakan banyak manfaatnya. 

Jadi menurut penulis, mengenai manfaat/maslahat dan madlarat maupun mafsadatnya tergantung daripada subyek masing-masing. kalau dari awal kita nawaitunya adalah untuk kemaslahatan, insya Allah akan mendapatkan kemaslahatan, "innama al a'maalu bin niyaat"(al hadits) mengenai di tengah jalan tiba-tiba berubah haluan, itu tergantung daripada keteguhan iman masing-masing.

Penulis berharap dan selalu berdo'a semoga kita semua, anak-anak kita, anak didik kita selalu ditunjukkan ke jalan yang lurus, dilindungi Allah SWT. , dan dijauhkan dari segala kemafsadatan. amien.........

Akhirulkalaam,  ihdinashshiraathal mustaqiim.......... 

Selasa, 26 Mei 2009

PERILAKU TERCELA

 
A. HASAD

Hasad adalah rasa tidak senang terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkannya atau mencelakakan orang lain tersebut.
Seseorang ang beriman kepada qadla dan qadar tidak akan memiliki sifat hasad terhadap orang lain yang memiliki kelebihan. Sebab ia sadar bahwa hal itu merupakan kehendak atau kekuasaan Allah SWT. Allah SWT berfirman :
 
“ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah
 telah berikan kepadanya? “
kerugian atau bahaya yang ditimbulkan dari sifat hasad diantaranya :
1. Dapat merusak iman
2. Dapat memutuskan hubungan persaudaraan
3. Menghapus amal baik yang pernah dilakukan

   

 Sebagimana sabda rasul :


“jauhkanlah dirimu dari sifat hasad, karena sesungguhnya sifat hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR.Abu Dawud)

B. RIYA’

Secara lughowy, riya’ berarti memperlihatkan (pamer). Sedangkan secara istilah, berarti memeperlihatkan suatu ibadah dan amal shaleh kepada orang lain, bukan karena Allah. Misalnya karena ingin memperoleh kemasyhuran dan keuntungan dunia. Sedangkan memperdengarkan ucapan ibadah dan amal sholeh kepada orang lain, dengan maksud yang sama seperti riya’, disebut shum’ah.
Riya’ dan sum’ah termasuk akhlak tercela atau syirik kecil yang harus dijauhi oleh setiap muslim/muslimah. Raasulullah saw. Bersabda :


“sesuatu yang sangat aku takutkan yang akan menimpa kamu adalah syirik kecil. Rasulullah ditanya mengenai hal itu (syirik kecil), maka beliau menjawab, yaitu riya’”. (HR.Achmad)

C. ANIAYA

Aniaya (dzalim) ialah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya atau tidak semestinya sesuai dengan ketentuan Allah SWT.  
Aniaya termasuk akhlak tercela yang wajib dijauhi sebab dapat menjatuhkan martabat pelakunya dan orang lain. Sifat aniaya dapat dibagi menjadi beberapa macam :
1. Aniaya kepada Allah SWT. 
2. Aniaya anaiaya terhadap sesame
3. Aniaya terhadap binatang
4. Anaiaya terhadap diri sendiri

   

Kerugian yang dialami oleh penganiaya diantaranya :

1. Tidak akan disenangi orang/masyarakat
2. Hidupnya tidak akan tenang karena dibayangi oleh rasa bersalah
3. Mencemarkan nama baik dan keluarga
4. Jika tidak segera bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya, maka akan dicampakkan ke          dalam neraka. 

D. DISKRIMINASI

Diskriminasi berasal dari bahasa Belanda “discriminatie” yang artinya pemisahan atau perbedaan.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Bab I Pasal I, dijelaskan bahwa yang dimaksud diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan dan pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas alas an agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status social, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat penguirangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan hak asasi manusia dan kebebasandalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang ekonomi, politik, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Islam juga memerintahkan kepada kita agar selalu berbuat adil, tidak membedakan perlakuan meskipun terhadap kerabat. Firman Allah :
 
“dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu)[519], dan penuhilah janji Allah[520]. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al An’am : 152)
Demikian juga terhadap orang yang tidak kita sukai, kita juga diperintahkan untuktetap bernbuat adil, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Firman Allah QS. Al Maidah : 8 : 
   
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Diskriminasi adalah perbuatan dzalim dan tercela karena akan mendatangkan kerugian kepada orang yang diperlakukan diskriminatif. Sang pelaku sendiri juga akan mendapat adzab Allah, karena Allah tidak akan memberiakan petunjuk bagi orang-orang yang berbuat dzalim.

Latihan  
1. Tuliskan dalil naqly tentang larangan bersifat hasad!
2. Sebutkan dua contoh riya’ dalam beribadah dan dalam kegiatan duniawy!
3. Berikan contoh sikap aniaya terhadap diri sendiri!
4. Mengapa diskriminasi termasuk akhlak yang tercela? Jelaskan !
5. Dalam hal apa saja seseorang dianggap telah melakukan sikap diskriminasi? Jelaskan masing-       masing!