Kamis, 28 Mei 2009

Internet Antara Maslahat dan Mafsadat

Di era teknologi dan informasi ini, siapa sih yang tidak kenal dengan internet, mulai dari anak-anak, remaja sampai dewasa, mulai dari masyarakat kota hingga masyarakat yang tinggal di daerahterpencil, mulai dari pejabat , konglomerat hingga pengangguran. mereka mengenal internet, atau paling tidak pernah mendengar istilah "internet" atau "dunia maya".

Melalui internet kita bisa mengenal dunia, menggali informasi, dan juga berkomunikasi, bahkan bertransaksi serta berapresiasi. karena banyak hal yang ditawarkan dan disajikan di internet, maka semakin banyak orang yang menggunakannya. sehingga hal tersebut disikapi oleh para pebisnis untuk mempromosikan produk-produknya, mulai dari kerajinan tangan, kosmetik, pakaian, dan sebagainya. namun tidak sedikit juga yang memanfaatkan inernet untuk sesuatu yang tidak membawa maslahat (kebaikan) tapi malah membawa mafsadat (kerusakan). astaghfirullah.......  mereka memasang iklan dan menawarkan jasa untuk kemaksiatan dengan tanpa ditutup-tutupi dan sedikitpun rasa malu dan risih. mereka tidak peduli bahwa diantara jutaan pengguna internet adan anak-anak, para pemuda penerus bangsa, dan  orang-orang yang takut dosa. sebab iklan-iklan seperti itu tidak hanya ada disitus khusus, tapi ada dimana-mana. dimana ketika ada seorang pelajar ingin mencari informasi pendidikan, disitupun ada iklan dewasa dengan perintah "klik di sini".  masyaAllah............ 

Laa haulaa walaa quwwata illa billaahil "aliyyil 'adzim.... hanya Allahlah yang mampu memberikan kekuatan untuk beribadah (berbuat kebajikan) dan hanya Allahlah yang mampu memberi kekuatan untuk menghindarkan diri dari kemafsadatan dan kemaksiatan. amiiin.....

Menyimak fenomena tersebut, muncullah kekhawatiran yang sangat dalam pada para pendidik/guru, kyai danUlama' atas anak didik/santrinya akan terseret arus informasi yang tak terkendali. Diantaranya adalah digelarnya bahsul masa'il XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri se Jawa Timur , yang diselenggarakan di Ponpes Hidayatul Mubtadiat, Lirboyo, Kediri. Menanggapi jejaring sosial di dunia maya yang lagi tren dan banyak digandrungi "facebook", wal hasil mereka memutuskan bahwa "facebook" adalah haram. 

Menurut yang ditulis di harian Jawa Pos tanggal 23 mei, bahwa "facebook" diharamkan apabila 1)digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, 2)digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan, dan 3) para pemakainya berbicara masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar.

Sontak berita itu membuat penulis agak kecewa, pasalnya penulis baru saja bergabung ke internet. dan lagi seneng-senengnya, meski "alhamdulillah" tidak  sampai kegandrungan apalagi meninggalkan kewajiban kepada sebagai hamba Allah, istri, ibu dan guru serta warga negara Indonesia. saya menjumpai banyak hal yang bermanfaat menurut saya di dunia maya, diantaranya adalah penulis dapat bergabung di psb (pusat sumber belajar) , AGPAII (asosi guru pendidikan Agama Islam Indonesia), jardiknas, dan beberapa forum guru dan kegiatan ilmiyah yang lain untuk mengetahui perkembangan pendidikan yang uptodate, belajar menulis, dana sebagainya. Sedangkan melalui facebook penulis bisa bersilaturrahmi dengan teman-teman lama  dan juga siswa2 (alumnus tahun-tahun lalu). bukankah rasulullah mengajarkan agar ummatnya senang bersilaturrahmi?. Dan  mengenai penetapan hukum halal, atau haram, jika tidak ada nas di Al Qur'an dan Hadits, maka yang menjadi pertimbangan adalah manfaat dan mafsadatnya. Sesuatu dihukumi haram, apabila mafsadatnya lebih besar daripada manfaatnya. demikian sebaliknya, apabila manfaatnya itu dirasakan lebih banhyak daripada manfaatnya, maka hukumnya adalah halal. Dan sejauh ini, alhamdulillah, justru penulis merasakan banyak manfaatnya. 

Jadi menurut penulis, mengenai manfaat/maslahat dan madlarat maupun mafsadatnya tergantung daripada subyek masing-masing. kalau dari awal kita nawaitunya adalah untuk kemaslahatan, insya Allah akan mendapatkan kemaslahatan, "innama al a'maalu bin niyaat"(al hadits) mengenai di tengah jalan tiba-tiba berubah haluan, itu tergantung daripada keteguhan iman masing-masing.

Penulis berharap dan selalu berdo'a semoga kita semua, anak-anak kita, anak didik kita selalu ditunjukkan ke jalan yang lurus, dilindungi Allah SWT. , dan dijauhkan dari segala kemafsadatan. amien.........

Akhirulkalaam,  ihdinashshiraathal mustaqiim.......... 

1 komentar:

  1. Untuk sebuah masalah seperti ini, bukankah tidak boleh hanya melihat kasus hanya sepotong-potong?
    dibilang haram karena merupakan salahs satu sarana untuk merayu, berbicara yang tidak baik dan penyebar kebohongan, setidaknya tentu bukan hanya fasilitas ini saja yang berpotensi seperti itu...n_n
    masih ada HApe, ada juga YahooMesenger, email, dan bahkan layanan chatting via seluler masih banyak juga...
    lo satu haram, tentunya yang lain haram juga dunk...n_n

    BalasHapus