Selasa, 26 Mei 2009

PERILAKU TERCELA

 
A. HASAD

Hasad adalah rasa tidak senang terhadap kenikmatan yang diperoleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkannya atau mencelakakan orang lain tersebut.
Seseorang ang beriman kepada qadla dan qadar tidak akan memiliki sifat hasad terhadap orang lain yang memiliki kelebihan. Sebab ia sadar bahwa hal itu merupakan kehendak atau kekuasaan Allah SWT. Allah SWT berfirman :
 
“ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah
 telah berikan kepadanya? “
kerugian atau bahaya yang ditimbulkan dari sifat hasad diantaranya :
1. Dapat merusak iman
2. Dapat memutuskan hubungan persaudaraan
3. Menghapus amal baik yang pernah dilakukan

   

 Sebagimana sabda rasul :


“jauhkanlah dirimu dari sifat hasad, karena sesungguhnya sifat hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR.Abu Dawud)

B. RIYA’

Secara lughowy, riya’ berarti memperlihatkan (pamer). Sedangkan secara istilah, berarti memeperlihatkan suatu ibadah dan amal shaleh kepada orang lain, bukan karena Allah. Misalnya karena ingin memperoleh kemasyhuran dan keuntungan dunia. Sedangkan memperdengarkan ucapan ibadah dan amal sholeh kepada orang lain, dengan maksud yang sama seperti riya’, disebut shum’ah.
Riya’ dan sum’ah termasuk akhlak tercela atau syirik kecil yang harus dijauhi oleh setiap muslim/muslimah. Raasulullah saw. Bersabda :


“sesuatu yang sangat aku takutkan yang akan menimpa kamu adalah syirik kecil. Rasulullah ditanya mengenai hal itu (syirik kecil), maka beliau menjawab, yaitu riya’”. (HR.Achmad)

C. ANIAYA

Aniaya (dzalim) ialah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya atau tidak semestinya sesuai dengan ketentuan Allah SWT.  
Aniaya termasuk akhlak tercela yang wajib dijauhi sebab dapat menjatuhkan martabat pelakunya dan orang lain. Sifat aniaya dapat dibagi menjadi beberapa macam :
1. Aniaya kepada Allah SWT. 
2. Aniaya anaiaya terhadap sesame
3. Aniaya terhadap binatang
4. Anaiaya terhadap diri sendiri

   

Kerugian yang dialami oleh penganiaya diantaranya :

1. Tidak akan disenangi orang/masyarakat
2. Hidupnya tidak akan tenang karena dibayangi oleh rasa bersalah
3. Mencemarkan nama baik dan keluarga
4. Jika tidak segera bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya, maka akan dicampakkan ke          dalam neraka. 

D. DISKRIMINASI

Diskriminasi berasal dari bahasa Belanda “discriminatie” yang artinya pemisahan atau perbedaan.
Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Bab I Pasal I, dijelaskan bahwa yang dimaksud diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan dan pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas alas an agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status social, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat penguirangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan hak asasi manusia dan kebebasandalam kehidupan, baik individual maupun kolektif dalam bidang ekonomi, politik, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
Islam juga memerintahkan kepada kita agar selalu berbuat adil, tidak membedakan perlakuan meskipun terhadap kerabat. Firman Allah :
 
“dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu)[519], dan penuhilah janji Allah[520]. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al An’am : 152)
Demikian juga terhadap orang yang tidak kita sukai, kita juga diperintahkan untuktetap bernbuat adil, karena keadilan itu lebih dekat kepada takwa. Firman Allah QS. Al Maidah : 8 : 
   
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Diskriminasi adalah perbuatan dzalim dan tercela karena akan mendatangkan kerugian kepada orang yang diperlakukan diskriminatif. Sang pelaku sendiri juga akan mendapat adzab Allah, karena Allah tidak akan memberiakan petunjuk bagi orang-orang yang berbuat dzalim.

Latihan  
1. Tuliskan dalil naqly tentang larangan bersifat hasad!
2. Sebutkan dua contoh riya’ dalam beribadah dan dalam kegiatan duniawy!
3. Berikan contoh sikap aniaya terhadap diri sendiri!
4. Mengapa diskriminasi termasuk akhlak yang tercela? Jelaskan !
5. Dalam hal apa saja seseorang dianggap telah melakukan sikap diskriminasi? Jelaskan masing-       masing!
 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar